Cara Mendaftar Haji
Reguler yang Mudah
Sangat miris
memang jika hingga saat ini masih kita lihat ada beberapa lapisan masyarakat
yang tidak paham cara mendaftar haji regular. Padahal media informasi banyak
terpampang dimana-mana. Bahkan informasi dari internet bisa di lihat hanya
melalui handphone. Hal ini menimbulkan
banyak kasus penipuan saat pemberangkatan haji di Indonesia setiap musim haji. Perlu di catat dalam menunaikan ibadah haji
ada dua cara. Pertama dengan cara pembayaran ONH (Ongkos Naik Haji) Biasa dan
kedua ONH Plus . Perbedaannya terletak
pada cara setoran pendaftaran dan jumlah pembayaran, serta fasilitas yang didapat selama di tanah suci
yang pasti akan beda jauh. Jamaah ONH Biasa menginap selama 40 hari di tanah
suci namun ONH Plus hanya 21 hari saja.
Tidak ada kata
yang sulit saat daftar haji. Cara
mendaftar haji regular sesungguhnya tidak terlalu sulit. Untuk ONH Biasa , memang calon haji melakukan
sendiri untuk membuka tabungan haji di bank-bank yang telah ditunjuk Departemen
Agama untuk menerima setoran ONH. Setelah tabungan haji mencapai Rp 25 juta,
calon haji akan mendapat nomor porsi
haji untuk mengikuti antrian pemberangkatan haji di tahun-tahun berikutnya.
Untuk saat ini antrian haji Regular
telah mencapai tujuh hingga lima belas
tahun di setiap propinsi di Indonesia.
Setelah itu nomor porsi haji dapat
dilunasi sebagai tanda telah siap berangkat haji. Yup ! tunggu apalagi !
Cara Ibadah Haji Sesuai
Sunnah
Alqur’an dan
Assunnah (hadist) telah menjelaskan tata cara menunaikan peribadatan termasuk
haji. Beribadah dan berhaji haruslah
mengikuti sunnah Rasulullah shalallahu ‘alaihu wassalam. Bila mengikuti sunnah
tata cara
ibadah Haji Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam maka ada 6 hal
yang perlu diperhatikan, yaitu antara lain :
a. Berihram,
pergi ke Mina sebelum zhuhur. Mulai sholat zhuhur hingga
shubuh berada di Mina, mabit (bermalam) di Mina pada tanggal 8
Dzulhijah.
b. Usai
fajar segera ke Arafah, sholat zhuhur
dan ashar, dijama’ taqdim dan diqoshor dengan satu adzan dan dua iqomah. Wukuf,
Berdiam di Arafah sambil berdzikir dan doa sampai terbenam matahari. Bila
matahari telah terbenam, pergi ke Muzdalifah, bermalam di sana yaitu pada
tanggal 9 dzulhijah.
c. Berangkat ke Mina
sebelum terbit matahari, melempar jamroh ‘aqobah, menyembelih hadyu
(kurban), memendekkan atau mencukur rambut, thawaf ifadhah dan sa’yu, mabit di
Mina, tanggal 10 dzulhijah.
d. Saat matahari sudah tergelincir, melempar tiga
jamrah, dari jamroh sughro (yang terletak di samping masjid Al-Khaif), lalu
jamroh wustho, lalu jamroh kubro (yang dikenal dengan jamroh ‘aqobah). Kembali
mabit di Mina. Ini dilakukan tanggal 11 Dzulhijah.
e. Melaksanakan amalan yang sama seperti tanggal 11
Dzulhijjah. Kembali mabit di Mina, kecuali bagi yang telah berniat untuk
bersegera mengakhiri amalan hajinya (mengambil nafar awwal), hendaklah
melakukan thawaf wada’ pada tanggal 12 dzulhijah.